1.
MAKNA
BHINNEKA TUNGGAL IKA
Frasa Bhinneka Tunggal Ika sendiri berasal dari
bahasa Jawa Kuno dan dalam penerjemahannya sehari-hari kedalam Bahasa Indonesia
akan bermakna "Berbeda-beda tetapi tetap satu". Bila kata Bhinneka
Tunggal Ika diterjemahkan per patah kata, maka akan berarti seperti berikut
ini:
·
Bhinneka yang bermakna "beraneka
ragam" atau berbeda-beda.
·
Tunggal yang bermakna "satu"
·
Ika bermakna "itu"
Secara harafiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan
"Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada
hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan
untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku
bangsa, agama dan kepercayaan.
Kalimat Bhinneka Tunggal Ika sendiri merupakan
kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu
Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Kakawin ini istimewa
karena mengajarkan toleransi antara umat Hindu Siwa dengan umat Buddha.
2.
IDEOLOGI
PANCASILA
·
Ideologi pancasila sebagai ideology
bangsa dan bernegara di Indonesia berkembang melalui suatu proses yang cukup
panjang, bersumber dari nilai- nilai yang dimiliki bangsa Indonesia yaitu adat
istiadat, serta agam di Indonesia yang dipandang sebai pandangan hidup bangsa.
·
Ideology pancasila mendasarkan pada
hakikat sifat kodrat manusia sebaigai makhluk individu dan makhluk social.
Karena itu dalam pancasila mengakui atas kebebasan dan kemerdekaan individu,
namun dalam hidup bersama juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain
secara bersama sehingga dengan demikian harus mengakui hak hak masyarakat.
·
Manusia menurut pancasila berkedudukan
kodrat sebagai makhluk pribadi dan sebagai makhluk tuhan yang maha esa.
·
Berdasarkan sifatnya ideology pancasila
bersifat ideology terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan
aspirasi rakyat sesuai dengan perkembangan zaman.
3.
PANCASILA
SEBAGAI KEPRIBADIAN BANGSA
Pancasila sebagai kepribadian
bangsa Indonesia diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal
perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai cirri khas
artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri khas ini lah yang dimaksud
dengan “KEPRIBADIAN”.
Bangsa indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa
lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari pancasila, maka akan tampak
dengan jelas bahwa tiap sila pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.terdapat kemungkinan bahwa tiap tiap sila
bersifat UNIVERSAL yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di
dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang
tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Oleh karena itu yang terpenting adalah bagaimana
kita memahami, menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan. Tanpa ini maka
pancasila hanyalah sekedar rangkaian kata – kata yang tercantum dalam UUD 1945
yang merupakan perumusan yang beku dan mati serta tidak memiliki arti penting
dalam kehidupan bangsa Indonesia.
4.
PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA
Pandangan hidup, ialah suatu hal yang dijadikan
sebagai pedoman hidup, dimana dengan aturan – aturan yang dibuat untuk mencapai
yang dicita citakan. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
memiliki tujuan mencapai kesejahteraan & kebagian lahir dan batin bagi
masyarakat yang beraneka ragam sifatnya.
5.
PANCASILA
SEBAGAI DASAR NEGARA
Penetapan Pancasila sebagai dasar
negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah Negara
Pancasila. Hal itu mengandung arti bahwa negara harus tunduk kepadanya, membela
dan melaksanakannya dalam seluruh perundang-undangan. Mengenai hal itu, Kirdi
Dipoyudo (1979:30) menjelaskan: “Negara Pancasila adalah suatu negara yang
didirikan, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan
mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia
(kemanusiaan yang adil dan beradab), agar masing-masing dapat hidup layak
sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir
batin selengkap mungkin, memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan
lahir batin seluruh rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa (keadilan
sosial).”
Pandangan tersebut melukiskan
Pancasila secara integral (utuh dan menyeluruh) sehingga merupakan penopang
yang kokoh terhadap negara yang didirikan di atasnya, dipertahankan dan
dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan
hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia. Perlindungan dan pengembangan martabat
kemanusiaan itu merupakan kewajiban negara, yakni dengan memandang manusia qua
talis, manusia adalah manusia sesuai dengan principium identatis-nya.
Pancasila seperti yang tertuang
dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan keseragaman sistematikanya melalui
Instruksi Presiden No.12 Tahun 1968 itu tersusun secara hirarkis-piramidal.
Setiap sila (dasar/ azas) memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai
satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar
satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia.
Oleh karena itu, Pancasila pun harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat
dan utuh, yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Usaha memisahkan sila-sila dalam
kesatuan yang utuh dan bulat dari Pancasila akan menyebabkan Pancasila
kehilangan esensinya sebagai dasar negara.
Sebagai alasan mengapa Pancasila
harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh ialah karena setiap
sila dalam Pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain. Secara tepat
dalam Seminar Pancasila tahun 1959, Prof. Notonagoro melukiskan sifat
hirarkis-piramidal Pancasila dengan menempatkan sila “Ketuhanan Yang Mahaesa”
sebagai basis bentuk piramid Pancasila. Dengan demikian keempat sila yang lain
haruslah dijiwai oleh sila “Ketuhanan Yang Mahaesa”. Secara tegas, Dr. Hamka
mengatakan: “Tiap-tiap orang beragama atau percaya pada Tuhan Yang Maha Esa,
Pancasila bukanlah sesuatu yang perlu dibicarakan lagi, karena sila yang 4 dari
Pancasila sebenarnya hanyalah akibat saja dari sila pertama yaitu Ketuhanan
Yang Maha Esa.”
Proses perumusan Pancasila sebagai
dasar negara selalu dilandasai semangat juang yang tinggi. Semangat juang
tersebut tertuang dalam nilai-nilai juang sebagai berikut:
·
Ketuhanan yang maha esa
·
Kamanusian yang adil dan beradab
·
Persatuan Indonesia
·
Kerakyatan yang dipimpin oleh
kebijaksanaan dalam permusyawatan dan perwakialan
·
Keadilan social bagai seluruh rakyat Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar